bisnis

Kamis, 31 Maret 2011

DPR Mengaku Khawatir Jika Intelijen Menculik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanudin mengingatkan, draf RUU Intelejen Negara versi DPR yang telah disepakati semua fraksi tidak menginginkan intelijen memiliki kewenangan menangkap. Penangkapan selain oleh penegak hukum bisa menjadi tindakan penculikan.

"Kalau intelijen ingin menangkap, bekerja sama saja dengan penegak hukum, pakai KUHAP untuk menangkap," kata Hasanudin di Gedung DPR, Kamis (31/3). Dia menegaskan, intelijen tidak bisa melakukan penangkapan.

Jika pemerintah menganggap penangkapan melalui kerja sama dengan penegak hukum prosesnya lambat, maka itu yang harus diselesaikan pemerintah. "Proses yang lambat bukan karena undang-undangnya, tapi bagaimana pemerintah melakukan koordinasi," kata Hasanudin menegaskan.

Dia mengingatkan, polisi melalui satuan reserse juga bisa melakukan penangkapan, misalnya pada pelaku teror sebelum pelaku menjalankan aksinya. "Yang menangkap reserse, pakai saja KUHAP, pakai UU Antiteror," imbuh Hasanudin.

Kalau menangkap begitu saja tanpa alasan jelas dan tidak diketahui siapa yang menangkap, maka itu sama saja dengan penculikan, apalagi jika penangkapan itu dilakukan 7x24 jam. "Ini bukan masalah oposisi, koalisi, dan partai ya, draf RUU Intelijen ini sudah disahkan di paripurna komisi," kata dia.

Selain itu, Hasanudin juga mengkritisi soal keinginan pemerintah pada isu pengawasan. "Maunya pemerintah, BIN soal pengawasan sudah lah kepalanya saja diawasi," kata dia. Namum, DPR memilih adanya komisi khusus yang mengawasi intelijen. Itu penting agar tidak ada penyalahgunaan intelijen oleh penguasa.

Kasus Pembobolan Citibank: Inilah Tips Hindari Pembobolan Rekening

INILAH.COM, Jakarta - Kasus pembobolan dana nasabah sebesar Rp17 miliar di Citibank oleh karyawannya harus jadi pelajaran. Pengamat perbankan David Sumual memaparkan tiga tips menghindari pembobolan.

Pertama, nasabah jangan mudah percaya kepada siapapun terkait transaksi meski sudah kenal lama.

Menurut David, dalam kasus pembobolan dana nasabah Rp17 miliar di Citibank, belum diumumkan secara detil modus operandinya oleh kepolisian. Tapi, paling tidak, tersangka pembobolan bank MD (47) merupakan senior relationship manager (RM). Dialah yang diberikan kepercayaan meng-handle semua transaksi nasabah.

Karena itu, MD kenal dekat dengan nasabahnya. Saking percayanya, nasabah pun mempercayakan semua transaksi ke MD. Padahal, SOP seharusnya tidak begitu. Nasabah memberikan semua data ke RM termasuk nomor rekening, pasword dan user id.

Karena sudah kenal lama, percaya dan selama ini pun berjalan baik, nasabah menyerahkan data ke RM. “Setelah trust, seharusnya diikuti oleh SOP yang benar. Karena itu, nasabah, jangan sepenuhnya percaya terhadap RM,” paparnya.

Kedua, nasabah harus memastikan bahwa transaksi terkonfirmasi oleh auditor yang mengontrol risiko transaksi.

Artinya, menurut David, transaksi tidak hanya diserahkan kepada bagian bisnis seperti MD, tapi juga harus diikuti oleh kontrol dari sisi risiko (internal risk) dan audit (internal auditor) sehingga satu transaksi tidak diberikan hanya ke 1 orang saja. “Jika tidak, bagian bisnis cenderung manipulatif dan menyalahgunakan jabatannya,” imbuhnya.

Dalam kasus MD sebagai RM melayani priority banking atau nasabah utama (customer prime) dengan dana yang sangat besar. Nasabah jenis ini, biasanya sudah malas mengurusi transfer, sehingga menyerahkan ke satu orang yang menangani semua kegiatan transaksi yang berkaitan dengan bank atau investasi. “Karena itu, MD bisa membobol hingga Rp17 miliar bahkan lebih besar dari itu,” tandas David. Jangan sepenuhnya percaya terhadap RM.

Ketiga, nasabah harus memastikan transaksi berjalan sesuai prosedur.

Menurut David, nasabah harus memastikan keseluruhan transaksi berjalan sebagaimana mestinya. Terutama, manajemen risiko dari sisi internal risk dan internal audit-nya. “Dalam kasus MD, pembobolan bekerja sama dengan teller-nya. Apalagi, RM diperuntukkan untuk nasabah spesial,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, seorang wanita berinisial MD (47) pegawai Citibank Indonesia jadi tersangka pembobolan dana nasabah bank di tempatnya bekerja. Yang bersangkutan memanipulasi data kemudian memindahkan rekening orang ke rekeningnya sendiri. Alhasil, banyak nasabah yang jadi korban.

Kucing Berkuping Lima

REPUBLIKA.CO.ID,VORONEZHV--Seorang ahli biologi dari Voronezh, Russia, menemukan kucing dengan lima telinga di tepi jalan dan membawanya ke rumah untuk dipelajari serta kemungkinan dibiakkan.

"Kucing itu memiliki dua telinga normal, dua telinga tambahan, yang terbalik 180 derajat serta telinga kelima berukuran sangat kecil," kata Vladimir Obryvkov dari Universitas Pertanian Negeri Voronezh.

Ilmuwan itu, yang bertahun-tahun mempelajari keanehan hewan, mengambil foto sinar-X telinga tak lazim dari kucing itu, namun ia membawanya ke rumah untuk diberikan kepada anaknya.

Obryvkov mengatakan kucing bernama Luntya itu juga memiliki cakar besar, namun kelakuannya tidak berbeda dengan kucing lain.

Ia juga mengatakan ingin membiakkan hewan peliharaan barunya itu dengan kucing bertelinga empat, yang tinggal di Vladivostok, guna menciptakan jenis baru dari hewan berbulu tersebut.

Obryvkov telah mempelajari seekor anak sapi, yang memiliki dua kepala, dua ekor, dan dua jantung; seekor kambing bermata satu, ayam berkaki empat, babi kembar siam, serta seekor kuda dengan dua hidung dan tiga mata.

Soal Perilaku Konsumen

1. apa yang dimaskud dengan perilaku konsumen?

jawab :

Perilaku konsumen :
Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.


2. sebutkan & jelaskan 2 buah perilaku Konsumen

Jawab :

Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.